Disetujui seluruh fraksi DPRD, APBD-P kota Jambi,TA 2026 naik menjadi Rp.1,992 Triliun
Table of Contents
Jambi- seluruh fraksi dewan perwakilan rakyat Daerah Kota Jambi secara resmi menyetujui rancangan peraturan daerah (Ranperd) tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja Daerah APBD-P Kota Jambi tahun anggaran 2026.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Jambi dengan agenda penyampaian kesimpulan hasil kerja badan anggaran ( banggar) pada Senin malam (14/9/2026).
Walikota Jambi Maulana menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh jajaran legislati, pada APBD perubahan TA 2026 ini alokasi belanja daerah kota Jambi mengalami peningkatan hingga tercapai Rp.1,992 triliun.
Maulana menjelaskan struktur APBD perubahan TA 2026 mencakup target pendapatan daerah sebesar Rp.1,814 triliun, adapun selisih kebutuhan Belanja ditutupi melalui pemanfaatan sisa lebih pembiayaan anggaran Silpa sebesar Rp.177 miliar.
Lebih lanjut ia mengatakan penambahan dan pergeseran anggaran pada APBD-P ini diarahkan secara terukur untuk menjawab kebutuhan mendasar masyarakat, utamanya pada sektor pendidikan, pelayanan, kesehatan, serta pembenahan infrastruktur kota.(*)