Pembuang Sampah Sembarangan, Anggota DPRD Kota Jambi HM Minta Pemkot Sanksi Tegas
Table of Contents
JAMBI – H. Muslim, SH, Anggota DPRD Kota Jambi, dari daerah pemilihan (dapil) Kecamatan Alam Barajo, mengimbau kepada seluruh Ketua RT khusus di dapil II dan Kota Jambi umumnya untuk pro aktif mengimbau warganya agar tidak membuang sampah sembarangan.
Imbauan itu disuarakan anggota dewan kota dua periode dari Partai Gerindra ini menyusul berlaku efektifnya Perda Kota Jambi Nomor 5 Tahun 2020 tentang pengelolaan sampah yang semakin gencar disosialisasikan ketengah masyarakat. “Peran Ketua RT dan perangkatnya sangat penting untuk mengawasi wargonyo dilingkungannyo jangan sampai ado warga yang ketangkap gegara membuang sampah sembarangan, ingat ado dendonyo, selain dendo duit ado sanksi pidana penjara, ” ujar Muslim dengan logat bahasa Jambi, dalam wawancara bersama wartawan media ini, Sabtu, 31 Januari 2026.
Tujuan regulasi soal pengelolaan sampah dijelaskan pria akrab disapa HM ini sangat baik untuk menuntun masyarakat disiplin membuang sampah seperti dalam aturan sampah hanya boleh dibuang ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) mulai pukul 18.00 WIB (6 sore) hingga 06.00 WIB (6 pagi). Jadwal ini berlaku setiap hari tanpa pengecualian. “Selain diatur jam, jumlah sampah jugo diatur kalo jumlah sampah melebihi ketentuan seperti semobil pikap atau segerobak motor atau dalam jumlah besar itu buangnya ke TPA Talang Gulo dalam Peraturan lengkap diatur dari sisi jumlah sampah yang boleh buang ke TPS, ” tutur HM.
Berdasarkan Pasal 46 ayat (3) Perda Nomor 5 Tahun 2020, setiap orang yang membuang sampah di luar jadwal, atau membuang bangkai maupun sampah ke sungai, kanal, jalan, dan fasilitas umum lainnya, akan dikenai denda administratif antara Rp100.000 hingga Rp250.000.
Sanksi yang jauh lebih berat akan menanti. Sesuai pasal 48 ayat (1), pelanggar yang tidak memenuhi sanksi administratif dapat diproses pidana dengan ancaman kurungan paling lama 3 bulan atau denda setinggi-tingginya Rp50.000.000. “Jadi mari kita tertib membuang sampah untuk memperindah kota kita menuju Kota Jambi BAHAGIA, ” sambung HM. (*/Red)