Dampak Lingkungan Stockpile Batubara PT SAS, DPRD Kota Jambi Gelar RDP Lintas Komisi III dan komisi I
Table of Contents
JAMBI - DPRD Kota Jambi gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lintas Komisi III dan Komisi I DPRD Kota Jambi terkait Dampak Lingkungan Keberadaan stockpile batubara PT. SAS dan klarifikasi terhadap perizinan.
Rapat di pimpin oleh Ketua Komisi III Bapak Umar Paruk, A.md serta anggota komisi.
Rapat di hadiri oleh Staf Walikota Jambi Bidang Pemerintah Hukum dan Politik, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Jambi, Asisten Administrasi Umum Setda Kota Jambi, Kepala DPMPTSP Kota Jambi, Kepala DLH Kota Jambi, Kepala Bidang Penataan Ruang DPUPR Kota Jambi, Ketua Umum Barisan Rakyat Menolak Stockpile Batu Bara.
Rapat di dampingi Sekretariat DPRD Bagian Keuangan, Selasa (10/02/2026). Bertempat di ruang Rapat A DPRD Kota Jambi
RDP tersebut menghadirkan berbagai pihak, termasuk warga terdampak, guna mengurai persoalan dampak lingkungan serta mengklarifikasi perizinan perusahaan yang menuai penolakan masyarakat.
Umar Faruq menegaskan pertemuan ini merupakan bentuk komitmen DPRD dalam mengakomodir aspirasi masyarakat yang terdampak aktivitas PT. SAS.
Menurutnya, DPRD tidak ingin persoalan ini berlarut tanpa kepastian, apalagi menyangkut dampak lingkungan dan kenyamanan warga di kawasan padat penduduk.
Sementara itu Anggota DPRD Kota Jambi Joni Ismed, menilai inti persoalan terletak pada perizinan PT. SAS. Ia menyebut izin yang dimiliki perusahaan tersebut diperuntukkan bagi sektor pertanian, bukan untuk kegiatan stockpile batu bara.
"Kalau izinnya pertanian, ya laksanakan sesuai izinnya. Kalau untuk stok ketahanan pangan silahkan. Tapi kalau batu bara, kami tolak, dampaknya luar biasa," tegas Joni Ismed.
Lebih jauh, Joni menyebut DPRD akan terus mengoordinasikan persoalan ini dengan Pemerintah Kota Jambi, Pemerintah Provinsi Jambi, hingga Pemerintah Pusat, Bahkan, DPRD berencana menyurati Presiden RI serta meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa seluruh proses perizinan.
"Kami minta kepada Gubernur Jambi sebagai wakil pemerintah pusat untuk menyelesaikan ini segera dan menyurati Presiden RI. Kami juga meminta KPK memeriksa semua perizinan ini. Di situ ada 40 ribu masyarakat terdampak dan dua kampus besar UNJA dan UIN STS, ini kader bangsa yang harus dilindungi, " terangnya. (*)