Kondisi Sistem Keuangan Tetap Resilien, Didukung Koordinasi dan Sinergi Kebijakan Antar Otoritas dengan Tetap Mewaspadai Dinamika dan Risiko Global
Breakjambi.com– Hasil asesmen Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menunjukkan bahwa kondisi fiskal, moneter, dan sektor keuangan selama triwulan IV tahun 2025 dalam kondisi terjaga, didukung koordinasi dan sinergi kebijakan antarotoritas.
Memasuki bulan Januari 2026, volatilitas pasar keuangan global sempat meningkat, terutama disebabkan oleh ketegangan perdagangan dan geopolitik. Berdasarkan perkembangan tersebut, KSSK yang terdiri dari Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia (BI), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), akan terus mencermati dan melakukan asesmen forward looking terhadap kondisi perekonomian dan sektor keuangan di tengah ketidakpastian global yang masih berlanjut, sekaligus melakukan upaya mitigasi secara terkoordinasi, baik antarlembaga anggota KSSK maupun dengan Kementerian/Lembaga lain.
Hal ini berdasarkan rapat berkala KSSK I tahun 2026 yang telah dilaksanakan pada hari Jumat, tanggal 23 Januari 2026.
Perekonomian dunia masih menghadapi tantangan dengan ketidakpastian yang meningkat. Dinamika ekonomi pada triwulan IV 2025 masih dipengaruhi oleh ketegangan perang dagang AS-Tiongkok dan penurunan suku bunga The Fed yang lebih agresif.
Perlambatan aktivitas ekonomi AS dan pelemahan pasar tenaga kerja mendorong The Fed memangkas Fed Funds Rate (FFR) sebesar 50 bps pada triwulan IV 2025 ke kisaran 3,50-3,75%. Pemangkasan lanjutan diharapkan dapat menopang pemulihan ekonomi dan meningkatkan aliran modal ke emerging markets. Pada tahun 2026, pertumbuhan ekonomi dunia masih akan dipengaruhi oleh dampak lanjutan kebijakan tarif impor AS dan kerentanan
rantai pasok global, meskipun prospek perekonomian AS membaik didorong investasi di sektor teknologi termasuk artificial intelligence (AI) dan stimulus fiskal berupa pengurangan pajak.
Sementara itu, pertumbuhan ekonomi Jepang, Tiongkok, dan India pada tahun 2026
diprakirakan melambat akibat pelemahan permintaan domestik dan ekspor. Dari pasar
keuangan global, ruang penurunan FFR berkurang disertai masih tingginya yield UST sejalan dengan defisit fiskal AS yang masih besar. Ketidakpastian pasar keuangan global juga meningkat terutama dipicu oleh ketegangan perang dagang serta meluasnya eskalasi tensi geopolitik.
Sementara itu, IMF dalam World Economic Outlook (WEO) Januari 2026 merevisi
proyeksi pertumbuhan ekonomi global menjadi 3,3% pada tahun 2025 dan 2026, lebih tinggi dari proyeksi di bulan Oktober 2025.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap kuat dan mampu menjaga momentum pertumbuhan ke depan. Pertumbuhan ekonomi triwulan IV 2025 diprakirakan lebih tinggi ditopang oleh kenaikan permintaan domestik sejalan dengan membaiknya keyakinan pelaku ekonomi yang didukung oleh stimulus dari kebijakan fiskal dan moneter. Pada triwulan IV 2025,Purchasing Manager’s Index (PMI) manufaktur berada di zona ekspansi berdasarkan survei S&P Global, penjualan ritel tumbuh positif, dan neraca perdagangan mencatat surplus.
Pertumbuhan uang primer (M0) di Desember 2025 tercatat tinggi sebesar 11,4% yoy dipengaruhi oleh koordinasi pelonggaran kebijakan fiskal dan moneter sejalan dengan stimulus fiskal Pemerintah di akhir tahun dan ekspansi likuiditas bank sentral. Penempatan kas negara di perbankan turut meningkatkan pertumbuhan M0 dan menurunkan biaya dana perbankan.
Sementara itu, pertumbuhan uang beredar dalam arti luas (M2) pada Desember 2025 tercatat sebesar 9,6% yoy, antara lain dipengaruhi oleh perkembangan penyaluran kredit. Dengan perkembangan tersebut, pertumbuhan ekonomi keseluruhan tahun
2025 diprakirakan berada di sekitar 5,2%. Sementara pada tahun 2026, pertumbuhan ekonomi diprakirakan meningkat menjadi 5,4%, ditopang kenaikan permintaan domestik sejalan dengan berbagai sinergi kebijakan dari Pemerintah dan
peran Danantara sebagai pengungkit investasi swasta termasuk di bidang hilirisasi Sumber Daya Alam (SDA), serta upaya penciptaan iklim investasi yang kompetitif dengan pembentukan Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP).
Ketahanan eksternal tetap baik di tengah ketidakpastian global. Posisi cadangan devisa Indonesia akhir Desember 2025 meningkat menjadi sebesar USD156,5 miliar atau setara 6,3 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri Pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor. Nilai tukar Rupiah pada 31 Desember 2025 tercatat sebesar Rp16.675 per dolar AS melemah 3,48% ptp dibandingkan akhir tahun 2024.
Selanjutnya, hingga 23 Januari 2026, nilai tukar Rupiah tercatat sebesar Rp16.815 per dolar AS, atau mengalami pelemahan sebesar 0,83% dibandingkan dengan level akhir Desember 2025. Pelemahan nilai tukar tersebut dipengaruhi oleh aliran keluar modal asing akibat meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global.
Selain itu, kenaikan permintaan valas oleh
perbankan dan korporasi domestik yang sejalan dengan kegiatan ekonomi, turut memengaruhi kinerja Rupiah. Ke depan, BI berkomitmen untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah termasuk melalui intervensi terukur di transaksi Non-Deliverable Forward (NDF), Domestic NonDeliverable Forward (DNDF), dan pasar spot, serta memperkuat strategi operasi moneter promarket. Nilai tukar Rupiah diprakirakan akan stabil dengan kecenderungan menguat didukung oleh imbal hasil yang menarik, inflasi yang rendah, dan tetap baiknya prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Inflasi tahun 2025 tetap terjaga dalam kisaran sasaran 2,5±1%, dengan inflasi IHKDesember 2025 sebesar 2,92% yoy. Inflasi inti tetap rendah sebesar 2,38% yoy, sejalan pertumbuhan ekonomi yang masih di bawah kapasitas serta didukung konsistensi suku bunga kebijakan moneter dalam menjangkar ekspektasi inflasi sesuai dengan sasarannya dan imported inflation yang tetap terkendali. Inflasi kelompok administered prices (AP) terjaga rendah sebesar 1,93% yoy. Sementara itu, inflasi kelompok volatile food (VF) masih relatif tinggi sebesar 6,21% yoy, disumbang terutama oleh komoditas bawang merah seiring pasokan yang terbatas akibat gangguan cuaca dan kenaikan harga benih.
Ke depan, inflasi tahun 2026 dan 2027 diprakirakan tetap terjaga rendah dalam sasaran 2,5±1%. Inflasi inti juga diprakirakan tetap rendah seiring ekspektasi inflasi yang terjangkar dalam sasaran, kapasitas ekonomi yang masih besar, imported inflation yang terkendali, dan dampak positif dari digitalisasi. Sementara itu, inflasi VF diprakirakan tetap terkendali didukung oleh sinergi pengendalian inflasi oleh Tim Pengendalian Inflasi Pusat/Daerah (TPIP/TPID) dan penguatan implementasi Program Ketahanan Pangan Nasional.
Pasar SBN melanjutkan perbaikan kinerja pada triwulan IV 2025. Yield SBN 10 tahun menurun ke 6,01%, dari akhir tahun 2024 yang masih di atas 7% (turun 35 bps dibandingkan akhir triwulan III 2025 di 6,36% atau 100 bps dari 7,01% di akhir 2024), mencerminkan kepercayaan investor terhadap instrumen Pemerintah dengan tata kelola fiskal yang prudent.
Di tengah tekanan global dan moderasi harga komoditas, APBN menjalankan peranstrategis dalam meredam guncangan melalui belanja efektif. Dukungan APBN jugadiperkuat dengan sinergi kebijakan bersama BI, OJK, dan LPS. Hingga akhir triwulan IV 2025, realisasi belanja negara mencapai Rp3.451,4 triliun (95,3% dari APBN), sementara pendapatan negara tercatat sebesar Rp2.756,3 triliun (91,7% dari APBN). Dengan demikian, APBN mencatatkan defisit Rp695,1 triliun (2,92% dari PDB) dan keseimbangan primer tercatat negatif sebesar Rp180,7 triliun.
Kinerja pendapatan negara menghadapi berbagai tantangan di tengah gejolak perekonomian global. Penerimaan perpajakan hingga akhir triwulan IV 2025 mencapai Rp2.217,9 triliun atau 89,0% dari APBN. Capaian tersebut terjadi di tengah tekanan penurunan harga komoditas, pemberian restitusi untuk menjaga liPenerimaan perpajakan hingga akhir triwulan IV 2025 mencapai Rp2.217,9 triliun atau 89,0% dari APBN. Capaian tersebut terjadi di tengah tekanan penurunan harga komoditas, pemberian restitusi untuk menjaga likuiditas usaha, serta kebijakan fiskal yang ditujukan untuk melindungi daya beli masyarakat dan menjaga keberlanjutan dunia usaha.
Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tercatat sebesar Rp534,1 triliun atau 104,0% dari APBN. Di tengah pengalihan setoran dividen BUMN ke BPI Danantara, kinerja PNBP tetap melampaui target, didukung oleh peningkatan PNBP K/L dan Pendapatan BLU seiring percepatan dan inovasi layanan.
Realisasi belanja negara diantaranya untuk pelaksanaan program pembangunan nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), pembiayaan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), paket stimulus I s.d. IV selama tahun 2025 yang bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan dunia usaha, mendorong konsumsi dalam negeri, serta mendorong pertumbuhan ekonomi. Untuk memperkuat aktivitas ekonomi dan melindungi daya beli, Pemerintah mengalokasikan belanja yang manfaatnya langsung dinikmati masyarakat sebesar Rp805,4 triliun dalam bentuk:
a. Penguatan dan proteksi daya beli, yang meliputi: (1) Program Keluarga Harapan (PKH); (2) PIP/KIP kuliah/beasiswa lainnya; (3) Kartu sembako (BPNT); (4) BLTS kesra; (5) Bantuan iuran PBI JKN; (6) Gaji/TPG/TPD non-PNS; dan (7) perumahan.
b. Pelayanan publik, yang mencakup: (1) MBG; (2) Cek kesehatan gratis; serta (3) Sekolah rakyat dan sekolah unggul garuda.
c. Stabilisasi harga dan produksi, melalui: (1) Subsidi nonenergi, antara lain subsidi KUR dan pupuk; (2) Subsidi/kompensasi energi; (3) Cetak sawah dan optimasi lahan; serta (4) Bulog dan cadangan pangan.
d. Sarana-prasarana publik dan produktivitas, yang meliputi: (1) Renovasi/revitalisasi sekolah, (2) Bendungan, irigasi, dan operasi-pemeliharaan sarpras SDA; (3) Preservasi jalan dan jembatan; dan kampung nelayan, pergaraman nasional & budidaya ikan nila salin (BINS).
e. Empat program stimulus tahun 2025 yang dilanjutkan pada tahun 2026, meliputi: (1) Perpanjangan jangka waktu pemanfaatan PPh Final 0,5% bagi wajib pajak UMKM s.d. tahun 2029; (2) Perpanjangan PPh 21 DTP untuk pekerja di sektor terkait pariwisata; (3) PPh Pasal 21 DTP untuk pekerja di industri padat karya; dan (4) Program diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) untuk semua penerima Bukan Penerima Upah (BPU). (Rls/*)